DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jonathan Latumahina Bawa Bukti Baru di Persidangan Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Ketar Ketir

image
Jonathan Latumahina akan bawa bukti baru di persidangan lanjutan kasus penganiayaan anaknya, David Ozora oleh Mario Dandy.

ORBITINDONESIA.COM – Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora nampaknya tengah ketar-ketir menghadapi lanjutan persidangan hari ini Selasa, 13 Juni 2023.

Pasalnya, salah satu saksi yang akan memberi kesaksian di hadapan majelis hakim adalah ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina yang berencana bawa bukti-bukti baru.

Terkait bukti-bukti baru yang akan dibawa Jonathan Latumahina dalam sidang lanjutan hari ini rencananya akan dibuka dalam proses persidangan kasus penganiayaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Emosi karena Mario Dandy Bisa bisanya Main Gitar di Polsek, Berharap Dikeluarkan Ayahnya

Kendati demikian, kuasa hukum anak korban, David Ozora, Mellisa Anggraini tak mau memperinci bukti-bukti apa saja yang akan diajukan di hadapan persidangan hari ini.

"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.

Sebelumnya, ketua majelis hakim, Alimin Ribut menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Muncul Akun Instagram Galang Donasi untuk David, Jonathan Latumahina: Ini Nipu

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," ujar Alimin dalam persidangan.

Menurut ketua majelis hakim, Alimin Ribut, kesaksian dari pihak keluarga korban lah yang akan didahulukan untuk diperdengarkan di muka sidang.

"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan. Terus hari Kamis sudah kita jadwalkan lima juga," katanya.

Baca Juga: David Akhirnya Bangkit dari Koma, Mengerang Kesakitan, Jonathan Latumahina: Sabar Nak!

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Mario Dandy Satriyo putra dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kini menyandang dua status, yakni terdakwa dan tersangka.

Disandangnya dua status oleh Mario Dandy lantaran dirinya dijerat pasal berlapis oleh Polda Metro Jaya, imbas kasus penganiayaan berat terhadap anak korban, David Ozora.

Mario Dandy saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat, David Ozora, sekaligus kasus pencabulan anak di bawah umur, Agnes Gracia Haryanto.

Baca Juga: Update Terbaru, Jonathan Latumahina Sampaikan Kondisi David, Usai Koma Dihajar Mario Dandy Satriyo

Seperti kita ketahui bersama, bahwa untuk kasus penganiayaan berat saat ini sudah dalam masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara untuk kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, status kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait