DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jokowi Sebut 3 Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha untuk Dorong Ekonomi di Daerah

image
Presiden Jokowi berharap penambahan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H bisa mendorong perekonomian di daerah.

ORBITINDONESIA.COM – Penambahan hari libur dan cuti bersama Idul Adha tahun 2023 atau 1444 Hijriyah menjadi 3 hari adalah sebagai upaya pemerintah mendorong ekonomi di daerah.

Alasan penambahan hari libur dan cuti bersama Idul Adha diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu upaya pemerintah pusat mendorong roda perekonomian di tengah masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, untuk mendorong ekonomi di daerah tentu membutuhkan waktu yang lebih, oleh karenanya pemerintah sepakat menambah hari libur Idul Adha menjadi 3 hari.

Baca Juga: Bagaimana Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2023 di 10 Dzulhijjah 1444 H? Ini Kata Kementan

Presiden yang kini telah menjabat dalam dua periode kekuasaan tersebut menilai penambahan hari libur di masa Lebaran Haji bisa ikut meningkatkan aktivitas perekonomian, khususnya wisata di daerah.

Nantinya ribuan destinasi wisata di daerah akan punya kesempatan untuk meningkatkan aktivitas perekonomiannya.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 setelah melakukan sidang Isbat pada hari Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Tanggal 29 Juni 2023

Pengumuman mengenai keputusan hasil sidang isbat Idul Adha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama.

Sementara itu saudara Muslim lainnya di Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Serangkaian Perayaan Hari Raya Idul Adha ini menghadirkan akhir pekan yang panjang dari Rabu hingga Minggu dibulan Juni 2023

Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ini Dia 5 Ide Menu Olahan Daging Khas Nusantara, Dijamin Tidak Bikin Bosan

Berikut hasil keputusan SKB 3 Menteri; Menteri Agama, MenPAN-RB, dan Menaker yang menghasilkan 3 hari libur Idul Adha dan cuti bersama :

1. Rabu & Jumat, 28 & 30 Juni 2023: cuti bersama Idul Adha 1444 H

2. Kamis, 29 Juni 2023: Libur Hari Raya Idul Adha 1444 H

Baca Juga: Sejarah Hari Raya Idul Adha dan Perintah Berkurban, Lengkap dengan Dalil dari Al Quran dan Hikmahnya

Jadi untuk total libur selama perayaan Idul Adha 1444 H adalah selama tiga hari dari Rabu hingga Jumat, sementara hari Sabtu, dan Minggu adalah akhir pekan biasa.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait