DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sandiaga Uno: Pangkas Perizinan Acara, Layanan Digital Satu Pintu Diuji Coba September

image
Sandiaga Uno.

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif, seperti acara seni dan olahraga akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara.

"Digitalisasi ini kita targetkan untuk event berkelas nasional itu 14 hari sebelum 'event' sudah bisa diterbitkan dan untuk 'event' internasional sekitar 21 hari sebelum acara sudah diterbitkan," kata Sandiaga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023.

Sandiaga menjelaskan, penyelenggara kegiatan (event organizer/EO)) sebelumnya mengeluhkan tentang ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Baca Juga: KPK Buka Data Besaran Korupsi Pengadaan Barang di Basarnas, Satu di Antaranya Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Menurut Sandiaga, salah satu pertimbangan dari penyelenggara acara yang mendatangkan band asal Inggris, Coldplay, hanya menggelar konsernya di Jakarta selama satu hari adalah karena terkendala perizinan.

Konser Coldplay di negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Thailand digelar lebih dari satu hari.

"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan ada layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk acara seni dan olahraga.

Baca Juga: Indikator Politik: Kinerja Sandiaga Uno Paling Memuaskan Publik, Syahrul Yasin Limpo Paling Rendah Kepuasannya

Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara mendapatkan perizinan.

Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan.

Dengan kemudahan perizinan acara ini, pemerintah optimistis untuk memperluas dari 3.000 acara yang sudah ada di tahun ini dengan perkiraan nilai ekonomi Rp197 triliun.

Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun. ***

 

Berita Terkait