DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Buronan Licin Harun Masiku, Polisi Ungkap Fakta Baru!

image
Buronan Licin Harun Masiku, Polisi Ungkap Fakta Baru!

ORBITINDONESIA.COM- Polisi kini mengungkap fakta baru berkaitan dengan keberadaan koruptor Harun Masiku yang masih dalam pencarian.

Harun masiku menjadi DPO KPK sejak tahun 2020. Hingga kini belum berhasil ditangkap. Harus Masiku kini dikenal sebagai sosok koruptor yang licin.

Terbaru, Harun Masiku disebut masih berada di Indonesia, kendati belum jelas ia berada di provinsi atau kota mana.

Baca Juga: Mengapa Bupati Gorontalo Diadukan ke Menteri Dalam Negeri, Ini Penjelasan Lengkap, Alasan, dan Kronologinya

Pihak kepolisian memastikan mantan caleg PDI-P Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Baca Juga: Denny JA Melukis Ulang 20 Pelukis Dunia

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama," kata Khrisna, dikutip Selasa 8 Agustus 2023.

Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," tambahnya.

Baca Juga: Pecinta Bunga Anggrek Wajib Datang ke Jember, Ada Pameran Selama Sepekan ke Depan

Selanjutnya, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Lebih jauh, Krishna mengungkapkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Selain itu, Krishna menegaskan Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Ia membantah apabila buronan tersebut keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya***

Berita Terkait