DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Baru Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Bekasi, Ternyata Pegawai PT KAI

image
Ilustrasi Fakta Baru Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Bekasi

ORBITINDONESIA.COM- Polisi mengungkap fakta baru berkaitan dengan penangkapan Densus 88 terhadap terduga teroris di Bekasi

Sebelumnya disebut, tersangka teroris berinisial DE ini adalah karyawan BUMN. Kini terungkap fakta baru, bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari PT KAI.

Bahkan sebelumnya polisi menyebut tersangka DE memiliki senjata api rakitan. Fakta baru ini disampaikan juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Semakin Memburuk, Kini Jumlah Penderita ISPA Terus Meroket

Ia membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 15 Agustus 2023.

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Baca Juga: Profesor Ilmu Politik UI Chusnul Mariyah Sebar Hoaks, Jokowi Dituduh Pernah Perintahkan Bunuh Rakyatnya

Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Manchester United Melawan Wolves, Raphael Varane Menjadi Pembeda

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Terkait status DE sebagai karyawan PT KAI. EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyampaikan siap bekerja sama dengan penyidik dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.***

Berita Terkait