DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ada KPK di Sukadana! Sekretaris Daerah Lampung Timur Baru Bisa Hadir di Kemendagri Jumat 30 September 2022

image
Nizwar Affandi, Tenaga Ahli Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

ORBITINDONESIA – Sekretaris Daerah Lampung Timur Mochamad Jusuf dan timnya baru bisa menghadiri undangan rapat penting di Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) di Jakarta pada Jumat 30 September 2022 pagi.

Menurut informasi dari Kemendagri, Sekretaris Daerah Mochamad Jusuf dan tim meminta pihak kementerian untuk menjadwal ulang rapat di Jakarta menjadi hari Jumat atau mundur dua hari dari rencana semula Rabu 28 September 2022 siang.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Alasan penjadwalan ulang ini, menurut tenaga ahli Inspektorat Jenderal Kemendagri, Nizwar Affandi ketika dihubungi OrbitIndonesia melalui pesan whatsapp, Selasa 27 September 2022 di Jakarta, karena pemerintah Kabupaten Lampung Timur sedang kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara koordinasi, supervisi, dan pencegahan di Kota Sukadana –ibu kota Lampung Timur.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022

Baca Juga: Setelah Senggol Bupati Lampung Timur, Hotman Paris Serempet Wali Kota dan DPRD Bandarlampung, Ada Apa Nih

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Lampung Timur di-reschedule ke hari Jumat pukul 09.00 karena besok (Rabu) ada acara Korsupgah KPK di Sukadana, Lamtim (Lampung Timur),” kata Nizwar Affandi yang akrab disapa Affan ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk datang di Jakarta pada Rabu 28 September 2022 siang.

Menurut Nizwar Affandi, tenaga ahli Inspektorat Kementerian Dalam Negeri yang dihubungi OrbitIndonesia, Senin 26 September 2022 di Jakarta melalui pesan whatsapp, pemanggilan terhadap Sekreatris Daerah Lampung Timur, Mochamad Jusuf selaku Ketua Transparasi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan pejabat teras lainnya seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat Lampung Timur ini dikeluarkan setelah institusinya membuat evaluasi terhadap langkah Bupati Lampung Timur yang hanya membayar gaji sebagian perangkat desa dengan dicicil untuk satu dari dua triwulan tunggakan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

“Akan dikonfrontir dengan melakukan pemanggilan kembali Sekdakab (selaku Ketua TPAD Kabupaten), Kepala BKAD, Kadis PMD dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu pukul 14.00 WIB,” ujar Nizwar Affandi.

Baca Juga: Ngeri! KPK Sebut Provinsi Lampung Rentan Korupsi, LAMPUNG TIMUR yang Sangat Rentan

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Dalam evaluasinya terhadap pembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur, Inspektorat Jenderal, kata Nizwar Affandi, menemukan beberapa catatan.

“Sudah ada beberapa catatan,” tambah Nizwar.

Langkah Kementerian Dalam Negeri memanggil pejabat teras Lampung Timur ini adalah memenuhi janji mereka sebelumnya, yang akan membuat evaluasi pascapembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur. ***

Berita Terkait