DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Ini yang Ditemukan Penyidik

image
KPK geledah rumah Lukas Enembe di Jakarta.

ORBITINDONESIA - Rumah bandit uang rakyat Lukas Enembe di Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan rumah Lukas Enembe oleh KOK tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Oktober 2022, kemarin.

Dilansir OrbitIndonesia dari PMJ News, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan rumah Lukas Enembe itu terkait dengan kasus suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Baca Juga: RESMI! Inilah Kesimpulan dan Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

"Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek," ujar Ali, Jumat, 14 Oktober 2022.

Selain rumah Lukas Enembe, lanjut Ali, penyidik KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua ini.

"Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek begitu ya," tuturnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Jakarta Pusat Kosongkan Paksa Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Menurut Ali, dalam penggeledahan di sejumlah tempat ini penyidik KPK menemukan beberapa dokumen aliran uang yang diduga berkaitan dengan perkara suap yang tengah diusut lembaga anti rasuah itu.

"Kemudian diamankan antara lain dokumen-dokumen ya dokumen-dokumen aliran uang. Yang kemudian tentu ini ada dugaan kuat untuk menguatkan perbuatan dari tersangka LE tersebut, yaitu tadi pasal-pasal suap dan gratifikasi," ungkapnya.

Baca Juga: Gila, Irjen Teddy Minahasa Putra Diduga Jual Barbuk 5 Kg Sabu Kepada Seorang Mami

Selanjutnya, Ali menjelaskan penyidik KPK menyita temuan dokumen itu dan akan ditambahkan ke dalam berkas perkara penyidikan.***

Berita Terkait