DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tanpa Hati, Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Sekarat di Lantai

image
Proses persidangan Ferdy Sambo.

ORBITINDONESIA - Kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) diakibatkan oleh tembakan dari Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Di dalam sidang, jaksa mengatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan eksekusi final setelah Brigadir J terkapar akibat tembakan dari Richard Eliezer.

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Kucing dan Anjing Selalu Bertengkar

Jaksa menuturkan, Brigadir J tidak lantas tewas usai ditembak Richard Eliezer, meski jumlah tembakan yang diterima tubuh Brigadir J mencapai tiga hingga empat kali.

Brigadir J terkapar di lantai tapi tidak tewas.

Brigadir J masih mengerang kesakitan.

Baca Juga: Usai Rizky Billar Bebas Muncul Petisi Boikot Lesti Kejora Karena Dianggap Mengasihani Pelaku KDRT

Melihat nyawa korbannya belum lepas, Ferdy Sambo kemudian mendekat kemudian memberikan "sentuhan akhir".

"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ungkap jaksa.

Jaksa menerangkan, tembakan yang sekali itu dari Ferdy Sambo langsung memberikan dampak fatal.

Baca Juga: Siapa Adzan Romer, Polisi yang Berani Menodongkan Pistol ke Ferdy Sambo? Ini Profilnya

Di antaranya, peluru menembus kepala bagian belakang kiri ke hidung, luka bakar pada hidung, hancurnya tulang rongga mata kanan dan tengkorak, serta hancurnya batang otak.***

Berita Terkait