DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tito Karnavian: Akhir Oktober 2022, Tiga Daerah Otonomi Baru di Papua Diresmikan

image
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Sebut Tiga Daerah Otonomi Baru di Papua.

ORBITINDONESIA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua segera diresmikan pada akhir Oktober 2022.

Tiga DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.

"Kemungkinan akhir Oktober atau awal November akan kita bentuk. Undang-Undangnya sudah ada secara de jure. Secara de facto belum operasional. Yang paling muda yang sudah operasional itu adalah Kalimantan Utara," tutur Tito Karnavian di Tanjung Selor, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: HYUNDAI Jajaki Kerja Sama Mobil Listrik dengan Pabrik Mobil ESEMKA

Kehadiran Tito di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan sebagai inspektur upacara HUT ke-10 Provinsi Kalimantan Utara.

Tito menyebut pemekaran tiga DOB di Papua adalah prioritas, tanpa "melihat sebelah mata" usulan DOB dari daerah lain di Tanah Air.

"Untuk Papua, bahwa di sana kita kan tahu instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Ketersebaran luas wilayah di sana sangat tinggi. Sehingga problem kesejahteraan masyarakat Papua menjadi sangat utama. Oleh karena itulah pemekaran dipercepat di sana," tutur Tito seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Menurut Tito, ada 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri. Baik usulan DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga: Dewan Adat Ajak Masyarakat Jaga Papua Menjelang Kongres Masyarakat Adat Nusantara

Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi; Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Hal itu setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua pada 30 Juni 2022.

Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi harus mengangkat penjabat gubernur sampai pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan. ***

Berita Terkait