DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dewan Adat Ajak Masyarakat Jaga Papua Menjelang Kongres Masyarakat Adat Nusantara

image
Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre di Papua David Edward Danya.

ORBITINDONESIA - Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre di Papua David Edward Danya mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian menjelang kongres masyarakat adat nusantara (KMAN) 24 sampai 30 Oktober 2022 di Jayapura, Papua.

"Kondisi yang damai diperlukan agar kongres masyarakat adat nusantara berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada gangguan maupun kekhawatiran masyarakat, termasuk delegasi adat yang datang dari seluruh Indonesia," kata David dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 21 Oktobr 2022.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Pernyataan itu disampaikan David berkait keresahan masyarakat atas pengangkatan sepihak Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala suku besar.

Baca Juga: Inilah 10 Calon Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Baca Juga: Banyak Tantangan Dalam Memperkuat Proses Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Selain itu juga berkait upaya kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe yang meminta pemeriksaan dugaan korupsi terhadap Gubernur Papua oleh KPK dilakukan di lapangan terbuka dan sesuai hukum adat.

Menurut David, faktor keamanan menjadi penting menjelang kongres yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua.

Ia juga menyarankan Gubernur Lukas Enembe untuk berani dan jujur menghadapi proses hukum di KPK, dengan tidak menjadikan masyarakat adat menjadi "tameng" agar terhindar dari jerat hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

"Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," katanya menegaskan.

Baca Juga: Tokoh dari Kabupaten Maros Sulkarnain Wahid Kutuk Pembunuhan Pekerja Proyek Jalan di Papua Oleh Separatis OPM

Baca Juga: Eko Kuntadhi: Papua, Kemewahan dan Air Mata

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Menurut David, setiap daerah di Papua, termasuk di pesisir pantai, juga memiliki kepala suku dan pemimpin adat (ondoafi) masing-masing sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengklaim sepihak sebagai kepala suku besar di tanah Papua.

Mengenai usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada karena pada hukum adat tidak ada yang melakukan pemeriksaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.

"Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa menggunakan hukum adat," katanya tegas seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara. ***

Berita Terkait