DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Poin Penting Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, Jangan Sampai Salah Isi Nama, Ini Dampaknya

image
Poin Penting Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, Jangan Sampai Salah Isi Nama, Ini Dampaknya

ORBITINDONESIA- Buat kamu yang sedang mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis 2022, ada sejumlah poin penting yang harus diperhatikan.

Saat daftar PPPK Tenaga Teknis kamu jangan sampai salah menulis namamu, sebab tidak akan bisa diperbaiki. Lantas apa yang harus dilakukan? Berikut solusinya.

Seperti diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.

Baca Juga: Kartu Pendaftaran SSCASN Hilang, Jangan Khawatir, Cukup Lakukan Tiga Langkah Ini

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah.

Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman resume?

Baca Juga: Catat, 8 Syarat Penting untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Mulai Status, Batas Usia hingga Komitmen

Jawabannya, Anda tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman resume.

Untuk itu Anda harus Berhati-hati dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian, dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Bagaimana jika saya salah memasukkan "Nama" pada form Biodata saat pembuatan Akun?

Baca Juga: Bendungan Ciawi dan Sukamahi Bogor Diresmikan, Jokowi: 12 Kelurahan di Jakarta Tidak Terdampak Banjir Lagi

Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi PPPK Teknis dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.***

Berita Terkait