DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Berkaca dari Permasalahan Kesehatan Indra Bekti, Ini Tata Cara Terlengkap Mendaftar BPJS Kesehatan 

image
Indra Bekti terbukti memiliki BPJS

 

ORBITINDONESIA- Artis Indra Bekti hingga kini masih dalam perawatan akibat pendarahan otak yang mengakibatkan ingatan menurun. 

Sang istri, Aldila Jelita bahkan sampai harus membuka penggalangan dana atau open donasi karena biaya yang membengkak sejak perawatan hari keempat. 
 
Kondisi Indra Bekti dan Adilla Jelita ini mendorong pertanyaan sekaligus kesadaran dari warganet tentang perencanaan keuangan dan asuransi kesehatan, termasuk soal BPJS Kesehatan. 
 
 
Asuransi merupakan elemen mendasar bagi perencanaan keuangan setiap orang, berapapun tingkat ekonominya.
 
Sejumlah warganet mempertanyakan, apakah artis tenar sekelas Indra Bekti tidak memiliki asuransi kesehatan. 
 
Asuransi kesehatan menjadi sangat penting dimiliki sebagai antisipasi sekaligus proteksi untuk diri dan keluarga. 
 
 
Sebab, datangnya penyakit terlebih yang memakan biaya besar, tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi.
 
Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menetapkan BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan yang wajib dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat.
 
Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membayar preminya, pemerintah juga telah menyiapkan skema subsidinya.

Baca Juga: Glass Onion A Knives Out Mystery Baru Rilis Perdana sudah Sukses Ditonton 82,1 Juta Jam di Netflix

Sayangnya, tidak semua orang mengetahui cara mengurus BPJS Kesehatan. Beberapa orang juga cenderung mengabaikan karena sedang dalam kondisi sehat.

Dihimpun dari berbagai sumber resmi, berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan. Termasuk iuran berdasarkan aturan terbaru.
 
Cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline.
 
 
Adapun persyaratan yang harus disiapkan adalah: 
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Buku rekening
5. Pas foto ukuran 3x4
6. KITAS atau KITAP (hanya untuk WNA)
7. Nomor telepon yang aktif
8. Alamat email aktif
 
 
Mendaftar BPJS Kesehatan secara online atau daring dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh di aplikasi hp anda, baik lewat Google Play maupun App Store 
 
Berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online:
 
1. Download dan install aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.
 
2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
 
3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom "Saya setuju" dan klik selanjutnya.
 
4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.
 
5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik 'selanjutnya'.
 
6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik 'selanjutnya'.
 
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.
 
8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.
 
9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.
 
10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.
 
11. Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.
 
 
Sedangkan mendaftar BPJS Kesehatan secara offline dilakukan dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tiap daerah. 
Tata caranya adalah 
 
1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP):
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP
- Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar
 
3. Setelah tiba di kantor BPJS Kesehatan terdekat, isilah formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar
 
4.Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
 
5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Jawa Barat.
 
6. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Jawa Barat, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.
 
7. Cek Nomor kartu BPJS anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.
 
Mencetak Kartu BPJS Kesehatan
 
Kartu BPJS Kesehatan bisa dicetak secara mandiri dengan mudah oleh masing- masing peserta.
 
Para peserta BPJS Kesehatan dapat mencetaknya melalui website atau aplikasi Mobile JKN.
 
Pada umumnya, Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar akan mendapatkan kartu keanggotaan secara fisik maupun non-fisik.
Namun, bagi peserta yang hanya memiliki kartu non fisik jangan khawatir.
 
Sebab kartu ini tetap bisa digunakan seperti kartu BPJS Kesehatan pada umumnya.
 
Lalu, bagaimana kalau ingin tetap memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan? Berikut merupakan tata caranya: 
 
1. Download aplikasi Mobile JKN
2. Buka aplikasi tersebut
3. Pilih menu kartu, kemudian akan muncul kartu digital
4. Lalu pilih ikon surat dan nanti akan dikirimkan ke email
5. Jika sudah masuk ke email, maka kartu bisa langsung Anda cetak secara mandiri.
 
Cetak kartu BPJS Kesehatan online via website resmi BPJS Kesehatan:
1. login di halaman bpjs-kesehatan.go.id
2. Lalu pilih menu cetak kartu
3. Input data diri seperti NIK dan lain sebagainya
4. Setelah ditampilkan, Anda bisa langsung cetak kartu secara mandiri.
 
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 
 
Pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan. 
 
Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, kelompok peserta sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Untuk jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki.
 
Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan
kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
kelas 3 sebesar Rp 35.000 per orang per bulan
 
Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000. 
 
Pembayaran iuran BPJS kesehatan bisa melalui e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di sejumlah gerai minimarket yang menyediakan pembayaran. ***
 
 

Berita Terkait