DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Kronologi Lengkap 3 Bocah SD Perkosa Siswi TK di Mojokerto, Jawa Timur

image
ilustrasi perkosaan terhadap Siswi TK yang dilakuka 3 bocah SD.

ORBITINDONESIA – Pemberitaan tentang 3 bocah SD yang diduga perkosa Siswi TK di Mojokerto kian jadi perhatian publik.

Tak hanya soal langkah hukum yang ditempuh terkait kasus 3 bocah SD yang diduga perkosa Siswi TK namun juga kronologi lengkapnya.

Baca Juga: Piala Asia Putri U17: China Menang Melawan Australia

Bagaimana kronologi lengkap 3 bocah SD yang diduga perkosa Siswi TK di Mojokerto bisa terjadi? Berikut ulasannya:

Baca Juga: 3 Bocah SD Perkosa Siswi TK, Orang Tua Korban Minta Rp200 Juta

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, 7 Januari 2023 antara pukul 11.00 - 13.00 WIB di sebuah rumah kosong.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Pengamat Ujang Komarudin: Ahok dan Anies Sulit Dipasangkan

Korban yang sedang bermain sendirian diajak ketiga pelaku menuju ke rumah kosong tersebut, didalamnya ketiga korban melakukan pmmerkosaan secara bergantian terhadap korban.

Saat kejadian, kebetulan ada 2 orang teman korban yang tengah tepat berada di depan rumah kosong tadi, salah seorang diantaranya menyaksikan kejadian pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Perempuan yang Dibakar Hidup hidup Usai Diteriaki Penculik Anak Ternyata Seorang ODGJ

Baca Juga: Menteri Dito Ariotedjo Minta Dukungan Pemerintah Jepang Desak Cerezo Osaka Izinkan Justin Hubner Perkuat Timnas

Beruntungnya, si teman korban tadi pun melaporkannya pada pengasuhnya, barulah pada keesokan harinya, Minggu, 8 Januari 2023, si pengasuh menceritakan pada ibu dan nenek korban.

Mendengar hal tersebut keluarga korban melaporkannya terlebih dahulu pada pihak aparat desa setempat pada Senin, 9 Januari 2023.

Aparat desa kemudian memanggil orang tua korban dan pelaku ke kantor desa. Di sana mediasi dilakukan agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Hamas Setujui Gencatan Senjata Usul dari Mesir dan Qatar

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Susun Sijunjung

Saat mediasi, orang tua korban meminta biaya kepada orang tua ketiga terduga pelaku sebesar Rp200 juta dengan jangka waktu satu minggu.

Namun, orang tua terduga pelaku hanya sanggup membayar total Rp 3.000.000. Karena tidak ada titik temu, mediasi pun gagal. Pihak orang tua korban lantas melanjutkan kasus ini ke Polres Mojokerto.***

Berita Terkait