DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Ringkus Pembuat Aplikasi Undangan Pernikahan Penguras Rekening, Ternyata Mahasiswa

image
Ilustrasi, pembuat aplikasi penguras rekening ditangkap.

ORBITINDONESIA - Polisi meringkus pembuat aplikasi penguras rekening berkedok undangan pernikahan.

Ternyata, si pembuat aplikasi penguras rekening tersebut merupakan seorang mahasiswa berinisial AI (20) yang tinggal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," terang Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, dilansir dari laman PMJ News tentang kasus aplikasi penguras rekening.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Ada Begitu Banyak Penganguran di Indonesia

Menurut Sutomo, AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan.

Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

"Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Malam Ini Bakal Ada Fenomena Langka Komet ZTF yang Bakal Melintas, Catat Jadwalnya

Adapun ketika menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan.

Usai pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus tersebut terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke polisi.

"Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses," tandasnya.***

Berita Terkait