DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pakar Transportasi Senior Sarankan Pemerintah Setting Ulang Kebijakan Zero ODOL

image
Pakar transportasi Suripno tentang setting ulang Zero ODOL

ORBITINDONESIA - Untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder, Pakar Transportasi Senior, Suripno, menyarankan agar pemerintah menyeting ulang kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load).

Jika Zero ODOL dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga, menurutnya, kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.

“Pelanggaran ODOL ini kan sudah berlangsung puluhan tahun dan pemerintah selalu gagal untuk menghentikannya. Kenapa gagal? Karena pendekatannya penegakkan hukum dan bukan menyeluruh," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir Didukung Voters, La Nyalla: Insha Allah Saya Akan Menjadi Ketua Umum PSSI

"Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” lanjutnya.

Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi.

“Jadi, penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.

Jadi, kata Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini, kebijakan Zero ODOL ini lebih baik dihentikan dulu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Yesaya Abraham Bintang Gita Cinta dari SMA, Nama Lengkap, Agama, dan Nama Pacar

“Berhenti dulu, ditata dulu programnya. Setelah tertata terkoordinasikan dengan baik. Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.

Karena akan berdampak ke berbagai sektor, menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub.

Dalam hal ini, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Tampil Memukau Di Gala Premier Gita Cinta Dari SMA: Warna Baru Bagi Film Remaja 2023

“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.

Setelah Bappenas selesai membuat perencanaan kebijakan Zero ODOL yang menyeluruh, semua stakeholder harus diajak untuk membahasnya secara bersama-sama.

Termasuk diantaranya Kementerian yang bertanggung jawab di bidang jalan, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang sarana dan prasarana lalu lintas, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang industri, Kementerian yang bertanggung jawab di bidang pengembangan teknologi, Kepolisian, pemerintah daerah, pelaku industri, serta para supir truk logistik dan pemilik barang.

Baca Juga: 5 Fakta Unik dan Menggemaskan dari Film Gita Cinta dari SMA yang Mulai Tayang 9 Februari 2023 di Bioskop

“Semua pendapat-pendapat dan keluhan para stakeholder ini harus didiskusikan secara bersama-sama dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak, sehingga tidak ada satupun stakeholder yang merasa dirugikan dengan kehadiran kebijakan Zero ODOL ini nantinya,” ungkap Suripno.

Jadi, lanjutnya, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini harus ada slogan yang harus diterima bersama dan menjadi tanggung jawab bersama oleh semua stakeholder.

“Artinya, memang harus bertahap, nggak bisa grudak-gruduk dan ujug-ujug langsung membuat kebijakan Zero ODOL ini begitu saja dan harus dilaksanakan,” ucapnya.

Untuk pelaksanaannya juga, menurut Suripno, itu perlu dikoordinasikan dengan semua stakeholder. Jika masih ada yang belum siap, pemerintah juga harus menunggunya.

Baca Juga: Begini Kronologi Siswa SMK Pustek Serpong yang Memaki Satgas Keamanan Sekolah

“Mungkin saja stakeholder itu harus mempersiapkan pendanaan baru untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL ini atau hal-hal lainnya. Tapi, yang jelas kan semua sudah menerima hal-hal yang dimuat dalam kebijakan ini. Cuma waktu pelaksaannya saja yang mereka belum bisa dengan segera,” tukasnya.

Untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini, Suripno mengatakan diperlukan Perpres mengingat kompleksitasnya yang menyeluruh.

Artinya, Perpres itu nanti yang akan memerintahkan seluruh pejabat, seluruh pemimpin daerah, dan semua stakeholder untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini sehingga semua harus melaksanakannya.

“Jadi penanganan ODOL itu nantinya tidak lagi hanya fokus ke penindakannya saja, tapi bagaimana orang kalau melakukan ODOL itu jadi merasa rugi. Itu yang harus dilakukan pemerintah,” katanya.***

Berita Terkait