DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Seperti Tidak Terima, Kuaf Ma'aruf Nekat Beri Salam Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapannya

image
Seperti Tidak Terima, Kuaf Ma'aruf Nekat Beri Salam Metal Usai Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapannya/PMJnews

ORBITINDONESIA- Kuat Ma'ruf nekat memberi salam metal usai dirinya divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Ma'ruf seperti tidak terima dengan keputusan hakim yang memutuskan menghukum dirinya dengan vonis hukuman 15 tahun penjara.

Bahkan Kuat Ma'aruf berencana untuk mengajukan banding terkait hukuman yang dia terima. Lantas seperti apa tanggapan Kuat Ma'aruf?

Baca Juga: Tok! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Sempat Dikabarkan Selingkuh dengan Putri Candrawathi

Sebelumnya, setelah mendengarkan vonis dari majelis hakim, terdakwa Kuat Ma’ruf duduk sejenak di kursi di hadapan majelis hakim.

Setelah sidang dinyatakan ditutup oleh majelis hakim, Kuat berdiri dan menghampiri tim penasihat hukumnya. Mereka tampak menegarkan Kuat setelah divonis 15 tahun.

Kuat kemudian berjalan keluar ruang sidang dan melewati baris kursi jaksa penuntut umum (JPU). Saat melewati baris JPU, Kuat memberikan gestur jari ‘Salam Metal’ kepada mereka.

Baca Juga: Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ricky Rizal Setelah Hakim Sebut Berbelit

Selanjutnya Kuat keluar ruang sidang untuk memakai rompi tahanan dan kembali ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kemudian kembali ke tahanannya di Rutan Bareskrim Polri

“Iya (banding). Saya akan banding,” ujar terdakwa Kuat Ma’ruf kepada wartawan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Kuat menyebut dirinya akan mengajukan banding karena ia merasa tidak berencana dan tidak membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cikarang Utama Residence Bekasi Ditangkap di Lampung

Baca Juga: Coba Cek, 4 Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Cara Hitung Denda Pajak Motor

“Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana,” jelasnya.***

Berita Terkait