DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Angela Tanoesoedibjo: Penerbitan Sertifikat HPL Zona 1 Parapuar Bakal Jadi Pemikat Investor Masuk Labuan

image
Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan di Parapuar akan pijat investor masuk Labuan Bajo.

 

ORBITINDONESIA.COM - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Zona 1 Parapuar akan menjadi pemikat investor untuk berinvestasi di kawasan wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sertifikat HPL di Zona 1 Parapuar Labuan Bajo itu diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang lewat SK MenATR/BPN Nomor 110.

Sertifikat itu memberi hak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) untuk mengelola lahan seluas 129,609 hektare.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berharap Festival Religi Golo Koe Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo NTT

Angela berharap penerbitan sertifikat HPL tersebut dapat meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di Parapuar. 

Zona 1 ini adalah zona budaya yang akan dimanfaatkan sebagai pusat budaya, research center, area UMKM, museum, sampai galeri.

“Pada hari ini sudah ada serah terima HPL. Kita harapkan para investor bisa segera melihat potensi dari kawasan Parapuar ini dan segera membangun," ujar Angela di Labuan Bajo, NTT Jumat 15 September 2023.

Parapuar memiliki view point keindahan panorama. Ini adalah salah satu kawasan yang menonjolkan aspek pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Poltekpar Bali: Sumber Daya Manusia Jadi Kunci Sektor Wisata Memainkan Ekonomi di Bali dan Labuan Bajo

Investor pun diharapkan dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif, dan bisa melibatkan masyarakat dari 3 desa penyangga Parapuar, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.

Angle menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar pembangunan di Parapuar tidak ada yang mangkrak. 

Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, menyampaikan salah satu masalah besar investor dalam berinvestasi di Parapuar adalah kepastian hukum.

Ia berharap sertifikat HPL ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina, menambahkan, penerbitan sertifikat ini sebagai langkah strategis yang menandai awal dari inovasi kepariwisataan di Labuan Bajo. ***

Berita Terkait