DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bikin Terharu, Kemensos Mendampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro

image
Kemensos dampingi anak korban kekerasan seksual di Bojonegoro.

ORBITINDONESIA.COM - Korban kekerasan seksual terutama anak di bawah umur merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan. Ini menjadi salah satu fokus Kemensos (Kementerian Sosial) untuk memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban.

Seperti kasus yang menimpa FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Tengah. Ia mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.

Melalui Sentra “Kartini” Temanggung, Kemensos segera merespon cepat kasus kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Bikin Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

Kemensos memberikan berbagai bantuan, seperti pendampingan pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum, pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga korban, serta bantuan nutrisi.

Sebagai langkah awal, Kemensos mendampingi korban selama pemeriksaan kehamilan bersama pekerja sosial dan bidan desa, yang akan memantau perkembangan kondisi kesehatan kandungan FNH sampai dengan proses kelahiran.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"FNH juga diberikan bantuan tambahan nutrisi, sembako serta keperluan persalinan dan perlengkapan bayi," kata Kepala Sentra “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana di Temanggung, 28 Februari 2023.

Kemensos juga mendampingi proses hukum untuk korban. Setelah melakukan koordinasi, Kemensos akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku menerima sanksi hukuman maksimal.

Baca Juga: Buntut Kasus Intoleransi di Lampung, DPR Desak Revisi Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

“Kami datang pertama untuk memberikan bantuan untuk pendampingan pada anak itu selama melakukan pemeriksaan di Kepolisian setempat. Kemudian juga memastikan bahwa semua dalam kondisi perlindungan anak dan juga pasal yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jera pada bapak ini (pelaku)”, kata Iyan.

Untuk mendukung FNH tetap bersekolah, Kemensos berkoordinasi kepada sekolah FNH untuk tidak mengeluarkan FNH dari sekolah tersebut.

Sehingga saat ini FNH yang masih semangat belajar, dapat melanjutkan sekolahnya dari rumah untuk sementara waktu. Kemensos juga memberikan bantuan alat sekolah kepada FNH.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

“Dan kita juga sudah komunikasi dengan sekolahnya FNH, untuk menjamin tetap sekolah secara dirumah, kemudian juga nanti akan mencarikan sekolah yang tepat untuk dia ketika sudah lulus di SMP, di SMA, tingkat SLTA. Nah itu sudah ada jaminannya untuk sekolah," ucap Iyan.

Baca Juga: Linda Pujiastuti Akui Sering Tidur Bersama Teddy Minahasa di Atas Kapal, Ini Istri Sah Mantan Kapolda Sumbar

Pendampingan psikososial juga diberikan kepada korban dan keluarga korban. Korban dan ibu korban juga menjalani Tes IQ.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Hasilnya korban dan ibunya terindikasi merupakan disabilitas intelektual karena memiliki IQ dengan perhitungan debil yang rendah. Untuk penanganan awal, korban diberikan hypnoterapi serta dilakukan penguatan dan motivasi kepada keluarga korban.

Iyan mengungkapkan, proses pendampingan kepada FNH dan keluarga masih sangat panjang. Mensos Risma juga memerintahkan agar FNH dan ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk segera diberikan bantuan PKH untuk Disabilitas.

Baca Juga: Hadiri HUT Pemadam Kebakaran ke 104, ini Pesan Sekretaris Daerah Barito Selatan

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

“Ibu Menteri Sosial juga kan kemarin memerintahkan segera dimasukan juga PKH untuk disabilitas. Karena kan ini ibunya disabilitas juga mentalnya, disabilitas intelektual. Dengan demikian dia nanti bisa mendapatkan perlindungan melalui bantuan sosial, yang jelas setiap bulannya ada. Jadi masih panjang kasus ini”, kata Iyan.

Kemensos akan terus memonitor kondisi FNH hingga melahirkan dan akan terus mendampingi proses hukum hingga selesai.

Ke depan, Kemensos akan terus memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada FNH dan keluarga, melalui potensi dan kemampuan yang dimiliki agar dapat diberikan pelatihan vokasional yang sesuai. Sehingga diharapkan FNH dan keluarga dapat meningkatkan taraf hidup dan mandiri secara ekonomi.***

Berita Terkait