DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pria 30 Tahun di Maluku Perkosa Ibu Rumah Tangga Sampai Korban Meninggal, Kepolisian Memburu

image
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif.

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif membentuk tim gabungan untuk membantu Polsek Banda menangkap seorang pria tersangka pemerkosaan ibu rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal.

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Mohamad Rumagia (30 tahun) alias Amat.

Pria itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.

Baca Juga: Gus Yaqut: Tentang Larangan Pejabat Negara Buka Puasa Bersama, Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

"Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Lotharia Latif di Ambon, Jumat 24 Maret 2023.

Peristiwa kekerasan seksual tersebut berlangsung di rumah korban di Banda Neira pada Senin 20 Maret 2023 sore.

Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT.

Lotharia Latif berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.

"Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya, karena perbuatannya sangat sadis yang berdampak pada ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira," ujarnya. ***

Berita Terkait