DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kepolisian Lampung Gerebek Judi Online di Tangerang, Dua Selebgram Diamankan

image
Sederet Admin Situs Judi Online yang Diamankan Kepolisian Lampung.

ORBITINDONESIA – Dua selebritis instagram (selebgram) ikut diamankan bersama 25 orang lainnya ketika kepolisian Lampung menggerebek judi online di Tangerang, Baten, Sabtu 23 Juli 2022.

Penggerebekannya sendiri dijalankan langsung oleh tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung di sebuah tempat yang dijadikan kantor situs judi online di kawasan Tangerang, Banten.

Mereka yang diamankan terdiri dari 18 laki-laki dan 9 perempuan.

Baca Juga: Ya Tuhan, 9 Orang Terdiri dari Anak dan Perempuan Dewasa Meninggal Sewaktu Odong Odong Ditabrak Kereta

Menurut siaran pers dari Polda Lampung hari Selasa 26 Juli 2022, penggerebekan itu adalah pengembangan dari penangkapan dua selebgram Abdi Setiawan Rusli (22 tahun), warga Bandar Lampung dengan akun instagram @abdiiyy serta Andreas Yudha Prasetya (26 tahun), warga Semarang, dengan akun instagram @iyakiyok.

Abdi Setiawan Rusli @abdiiyy ditangkap pada 13 Juli 2022, karena tersangka mengiklankan sebuah situs judi online melalui akun instagramnya, tambahnya Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dalam keterangan persnya. 

Dari sini, kepolisian lalu menangkap Andreas Yudha Prasetyo @iyakiyok di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lalu pada Sabtu 23 Juli 2022, kepolisian menggerebek dan menangkap 25 orang di Tangerang.

Baca Juga: KPK Masukkan Mardani H Maming ke Dalam Daftar Pencarian Orang

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancamannya 6 tahun penjara. ***

Berita Terkait