DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jam Masuk Kerja Perkantoran di Jakarta akan Diatur agar Tidak Menumpuk dan Bikin Macet

image
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Berdiskusi dengan Kepolisian Menyangkut Rencana Mengatur jam Masuk Kerja Perkantoran.

ORBITINDONESIA - Kepolisian mengusulkan aturan jam masuk kerja perkantoran kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan pagi hari.

Memperoleh usul dari kepolisian lalu lintas tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berdiskusi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

”Jam masuk kerja harus ditaur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama,” kata Prasetyo dalam akun instagramnya @prasetyoedimarsudi seperti dilihat, Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Abdulla Yusuf Helal Sudah Gatal Ingin Bertanding Bela Persija Jakarta

“Ada simulasi sebagai upaya dan program mengatasi kemacetan, salah satunya adalah mengatur jam masuk pekerja supaya tidak menumpuk pada jam yang sama,” katanya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Usulan tersebut berdasarkan hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.”

”Dari jam 06.00 sampai 09.00 pagi di Jakarta kemacetannya sangat padat. Lalu jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maka dari itu usulan Kombes Latif Usman bersama jajaran untuk mengatur jam masuk kantor.”

”Saya menyambut baik, dan sementara saya tampung usulan tersebut agar kemudian dapat dikaji lebih mendalam,” kata Prasetyo.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Rencana mengatur jam kerja perkantoran ini dikomentari netizen di kolom komentar @prasetyoedimarsudi:

"Mantap Bang Pras," kata Ant***. ***

Berita Terkait