DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Anies Baswedan Menuju Lengser: DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza

image
Suasana Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa 13 Septmber 2022.

 

ORBITINDONESIA – Pemberhentian Anies Baswedan selaku Gubernur dan Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur diumumkan oleh DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna, Selasa 13 September 2022.

Pemberhentian Anies dan Riza dari jabatannya ini dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan lengser keprabon (turun dari kekuasaan) pada 16 Oktober 2022 setelah lima tahun menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Ya Tuhan, Seorang Suami Bunuh Istri Tercinta Hanya Karena Cemburu Buta

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: Ketua DPRD DKI Minta Anies Jangan Lagi Lantik Pejabat Baru

"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik," kata Prasetyo Edi Marsudi dalam sambutannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

DPRD DKI telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri pada 24 Maret 2022 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yakni Gubernur dan Wakil DKI Jakarta.

Baca Juga: Inilah 5 Drama Korea Bahas Hacker dari Berbagai Genre yang Seru Untuk Ditonton

Lembaga DPRD DKI pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada Selasa ini sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga menggodok tiga nama yang akan diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi calon penjabat gubernur DKI. ***

Berita Terkait