DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Beri Kuliah Umum di Kampus UNEJ, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Ajak Tumpas Sindikat Data Negara

image
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengajak kampus seperti Universitas Jember (Unej) untuk lawan sindikat data negara. (Humas Unej)

 

ORBITINDONESIA – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengajak warga kampus (civitas academica) Universitas Jember (Unej) untuk menumpas habis sindikat data negara. Mereka adalah oknum-oknum yang mempermainkan data negara dalam beragam bentuk guna kepentingan pribadi atau golongan.

Rieke Diah Pitaloka mencontohkan ada 52 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang ditengarai fiktif. Dari kasus ini bisa dihitung berapa potensi kerugian negara akibat ulah sindikat data negara. “Kerugian akan makin besar jika dikaitkan dengan ketidakakuratan data lain,” ujar kader PDIP ini.

Ulah sindikat data negara ini juga berdampak terhadap akurasi penerima subsidi keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dan data lainnya. “Maka penting warga Universitas Jember berkontribusi menyelamatkan uang negara,” tutur Rieke Diah Pitaloka, politikus PDIP di hadapan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Senat dan pejabat teras beserta mahasiswa Unej.

Baca Juga: MAARIF Institute Dorong Polisi Ungkap Jaringan Teror Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung

Pernyataan itu disampaikan Rieke saat memberikan kuliah umum bertema “Pancasila: Ilmu Amaliah, Ilmu Ilmiah Dalam Kebijakan Pembangunan” di Gedung Auditorium pada Kamis, 8 Desember 2022.

Menurut Rieke, ada banyak cara membersihkan sindikat data negara, diantaranya dengan melakukan pembangunan berbasis desa/kelurahan dan kebijakan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan data atau Science Based Policy. 

“Oleh karena itu saya minta dukungan warga Universitas Jember dalam usaha mendorong pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi. Produk hukum ini akan jadi modal penting membangun dari desa dan kelurahan,” tutur anggota Fraksi PDI-P ini.

Tidak hanya bergerak di tataran legislasi, Rieke juga mendorong perguruan tinggi untuk berkolaborasi dan berjejaring dengan sesama perguruan tinggi untuk terus berinovasi membangun dan mengembangkan sistem sekaligus menciptakan metodologi pengumpulan data secara akurat.

Data menjadi penting sebab di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Oleh karena itu dalam kesempatan memberikan kuliah umum di kampus Universitas Jember, Rieke mengajak Wakil Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor bidang pengabdian kepada masyarakat, Sofyan Sjaf, untuk mempresentasikan konsep Data Desa Presisi.

Baca Juga: Kisah Ismail Bolong, Mantan Polisi yang Sempat Ungkap Suap ke Petinggi Bareskrim, Kini Malah Jadi Tersangka

Sebelumnya, Sofyan Sjaf menjelaskan dari penelitiannya, 47,13 persen data terkait kondisi warga Indonesia keabsahannya dipertanyakan. Oleh karena itu selalu ada kehebohan dan kontroversi kala pemerintah akan menjalan sebuah program atau memberikan bantuan. Seperti program subsidi BBM, program subsidi pupuk atau program Bantuan Sosial (Bansos). 

“Kami merumuskan konsep Data Desa Presisi. Pengumpulan data yang berbasis pada hasil pengamatan data spasial, pemanfaatan sensus digital dan penggunaan instrumen Participatory Rural Appraisal dimana warga desa atau kelurahan yang menjalankan sensus mengingat mereka yang paling paham kondisi wilayahnya,” jelas pakar sosiologi pedesaan ini.

Baca Juga: Duh, Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham Terbakar, Begini Nasib 20 Tahanan WNA

Di akhir kuliah umumnya, Rieke yang ngetop berkat perannya sebagai Oneng di drama komedi situasi Bajaj Bajuri mengingatkan bahwa perguruan tinggi seperti Unej mengemban  amanah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berbagai inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi ini yang kemudian seharusnya menjadi landasan dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang jelas menyatakan peran ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia adalah menjadi landasan dalam perancangan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila. Maka Pancasila adalah ilmu amaliah, ilmu ilmiah dalam kebijakan pembangunan,” kata Rieke Diah Pitaloka. (*)

Berita Terkait