DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Masyhudi: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Selamatkan Rp11,1 Miliar Uang Negara dari Perkara Korupsi

image
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi (kiri).

ORBITINDONESIA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,1 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2022, kami telah menangani 75 perkara tindak pidana korupsi. Dari itu telah berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp11,1 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi di Pontianak, Senin 2 Januari 2023.

Dia menjelaskan, selain perkara korupsi, ia juga menyidik tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen pengiriman 14 kontainer berisikan crude palm oil (CPO). Dari perkara ini, telah ditetapkan dua orang tersangka dari swasta dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp800 juta.

Baca Juga: Leonard Eben Ezer Simanjuntak Upayakan Kejaksaan Tinggi Banten Bangun Rumah Sakit Adhyaksa

“Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini, dan berharap seluruh pengusaha Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini fokus terhadap perekonomian negara,” ujarnya.

Pengungkapan kasus itu pada awal November 2022, dari operasi intelijen kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer, kemudian dilakukan pengecekan, dan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO, sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer itu, katanya.

Masyhudi menambahkan, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga gencar melakukan upaya pencegahan dan pengenalan bahaya praktik korupsi sejak dini, dengan melakukan kegiatan jaksa masuk kampus, melakukan sosialisasi terkait bahaya korupsi ke beberapa universitas di Kalbar.

Dia juga mengajak peran serta para mahasiswa untuk berperan aktif dalam memerangi tindak pidana korupsi dengan cara menghindari prilaku korupsi, karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin di masa depan, sehingga sangat perlu ditanamkan sikap dan prilaku serta budaya anti korupsi sejak dini.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Bengkulu Geledah Kantor Dinas PUPR dan BKD Kabupaten Mukomuko, Inilah Kasusnya

"Apalagi masalah tindak pidana korupsi, mendapat atensi khusus kejaksaan, tidak hanya dalam hal penindakan saja, tetapi juga upaya-upaya pencegahan, salah satu dengan cara melakukan kegiatan jaksa masuk kampus secara rutin tersebut," ujarnya. ***

Berita Terkait