DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bikin BISING, Kepolisian Amankan Seratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kota Solo

image
Sepeda Motor Berknalpot Brong di Solo Diamankan Kepolisian.

ORBITINDONESIA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyita seratusan sepeda motor berknalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu sampai Minggu 15 Januari 2023 dini hari.

"Menyita 148 kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan untuk diproses tilang," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Mapolresta Surakarta, Minggu.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Menurut Iwan Saktiadi, razia knalpot brong, karena banyak keluhan warga yang masuk ke nomor pengaduan kepolisian.

Baca Juga: Kosongkan Waktu Kalian, Deep Purple Bakal Manggung di Solo 10 Maret 2023

solo

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Baca Juga: Siapkan Duit Kalian, Deep Purple Konser di Solo 10 Maret, Segini Harga Tiketnya

Baca Juga: Ricuh di Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik

Menurut Iwan Saktiadi, masyarakat mengeluh suara bising yang dihasilkan oleh sepeda motor berknalpot brong.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Seratusan sepeda motor berknalpot brong diamankan di markas Polresta. Pemiliknya boleh mengambilnya dengan membawa kanpol standarnya.

"Kami terus memerangi untuk menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi ketentuan," katanya pula. ***

Berita Terkait