DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Erwin Aksa Ungkap Perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Contek JK-SBY

image
Erwin Aksa ungkap perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

ORBITINDONESIA - Erwin Aksa Mahmud, Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengungkapkan yang terjadi di balik layar pencalonan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Erwin Aksa diketahui merupakan salah satu orang terpenting di balik pemasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno dalam percaturan politik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Viral Pidato Jokowi Mengaku Pernah Bersemedi Saat Bingung Mengambil Keputusan Berat Lockdown Atau Tidak

Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP HIPMI periode 2008 - 2011 itu merupakan saksi mata langsung perjanjian politik yang dibuat antara Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kebetulan saya ikut drafting perjanjian itu, ikut melihat, (waktu) tanda tangan saya ada di situ," kata Erwin dalam channel YouTube Erwin Aksa: The Untold Story.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Baca Juga: VIRAL, Erwin Aksa Ungkap Anies Baswedan Punya Utang ke Sandiaga Uno Rp50 Miliar, Untuk Apa

Erwin mengungkap, salah satu perjanjian yang dibuat Anies dan Sandi tersebut adalah tentang pembagian tugas atau wilayah kerja masing-masing, apabila terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Saya melihat ada perjanjian, Gubernur tugasnya apa, Wakil Gubernur tugasnya apa," ucapnya.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Anak dari politisi Aksa Mahmud itu juga mengatakan bahwa model perjanjian tersebut berdasarkan pengalaman M. Jusuf Kalla (JK) saat menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pilpres 2004 silam.

Baca Juga: Pengakuan Pelajar Pembawa Mobil Dinas DPRD Jambi Sembari Membawa Perempuan Bugil

"Yang buat (draft perjanjian) juga itu lawyer-nya pak Sandi, namanya pak Rikrik (Rikrik Rizkiyana) ya," ungkap Erwin Aksa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

"Dan ini juga atas kemauan pak JK, pak JK dulu punya perjanjian dengan pak SBY tahun 2004 sampai 2009. Jadi dulu pak SBY kerja apa, pak JK kerja apa," imbuhnya.***

Berita Terkait