DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lima Oknum Anggota Kepolisian di Jawa Tengah Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Propam Bertindak

image
Kabid Humas Polda Jateng Kobes Igbal Alqudusy Memberi Keterangan Tertulis tentang Oknum Kepolisian Jadi Calo.

ORBITINDONESIA.COM - Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan lima oknum anggota kepolisian yang diduga menjadi calo penerimaan bintara tahun seleksi 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, 3 Maret 2023 mengatakan, kelima oknum angota kepolisian tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang digelar Divisi Propam Mabes Polri.

"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua bintara," katanya.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: PROFIL LENGKAP Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa, Tanggal Ultah, Organisasi, dan Anak

Baca Juga: Inilah Cara Jitu yang Bisa Dilakukan untuk Menemukan HP Android atau iPhone yang hilang

Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Minahasa Minta Linda Pujiastuti Buktikan Pernah Nikah Siri Dengan Kliennya, Kan Beda Agama

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum anggota kepolisian tersebut.

Menurut dia, kelima polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.

Baca Juga: KPK Akan Telusuri Harta Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka. ***

Berita Terkait