DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

VIRAL! Surat Pengurus RT Minta THR kepada Warga di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat, Heru Budi Hartono Kesal

image
Ilustrasi - Uang THR Idul Fitri.

 

ORBITINDONESIA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung menghubungi Lurah Kapuk, Jakarta Barat berkait viralnya surat dari pengurus RT yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warganya.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Heru Budi Hartono berjanji menyelesaikan surat edaran permintaan THR yang meresahkan warga tersebut.

"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," kata Heru Budi Hartono, Kamis 6 April 2023.

Baca Juga: Catat, Kerja 1 Bulan Pekerja Sudah Berhak Dapat THR Lho! Segini Aturan Besaran yang Diterima

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Di media sosial, surat permintaan THR itu dibuat oleh pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Heru juga akan meminta lurah, camat, sampai Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari tahu kebenaran tentang surat edaran permintaan THR itu.

"Nanti Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah saya suruh," ujar Heru.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Surat yang dibuat pada 30 Maret 2023 itu viral di akun Twitter @txtdrjkt. Surat tersebut diperuntukan bagi seluruh warga RT 009 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, Bendahara RT, Ketua Mushola Al-Jihad, hingga PKK dan Dawis.

"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.

Adapun jumlah THR yang diminta mulai dari Rp60 ribu untuk rumah tinggal hingga Rp300 ribu untuk home industry.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Selain itu, penarikan uang THR pada surat itu dilaksanakan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023 yang bisa dicicil tiga kali. (WH) ***

Berita Terkait