DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Irjen Ferdy Sambo, Isinya Pengakuan dan Permintaan Maaf

image
Irjen Ferdy Sambo menulis surat terbuka permintaan maaf dan pengakuan dalam kasua pembunuhan terhadap Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Tudingan telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diakui oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo secara terbuka meminta maaf kepada institusinya, khususnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya khilaf dan hanya ingin menjaga kehormatan keluarganya, sehingga berakhir dengan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Dilansir dari PMJ News, Arman Anis, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo membacakan surat terbuka berisi permintaan maaf kliennya kepada institusi dan masyarakat:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Mager Setelah Makan Berpotensi Picu Diabetes dan Obesitas, Makanya Bergeraklah 10 Menit Saja

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

***

Berita Terkait