DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polda Sumut Benarkan Wakapolres Binjai dan Suami Selingkuhannya Berdamai

image
Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang.

ORBITINDONESIA.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) membenarkan laporan terhadap Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni telah dicabut.

Laporan yang dimaksud adalah laporan tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang pada 2021 silam.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Pelapor kasus tersebut adalah JN, yang merupakan suami dari teman kencan atau selingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Wisata Bersejarah di Cirebon yang Lagi Hits, Wajib Banget Kamu Kunjungi dari Setu Hingga Hutan

"Kasus wakapolres sudah ditangani Propam, pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melalui pesan singkat, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sebelumnya telah diberitakan, Kombes Agung Basuni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai sebagai buntut kasus tersebut.

Meski laporan telah dicabut oleh JN, kasus tersebut tetap diproses oleh Propam Polda Sumut.

Baca Juga: NGERI! Kasus Penyakit Menular Sifilis di Yogyakarta Tahun 2023 Meningkat 60 Persen, Begini Gejalanya

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Kombes Agung Basuni disebut telah berselingkuh dengan seorang perempuan bersuami berinisial L.

Keduanya berselingkuh sejak 2021. Perbuatan mereka baru terbongkar oleh suami L, yakni JN pada April 2023.

JN kemudian mengadukan Kombes Agung Basuni ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.***

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait