DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kronologi Pegawai KPK Diduga Lakukan Pelecehan ke Jurnalis Perempuan yang Meliput Kasus Syahrul Yasin Limpo

image
Kronologi Pegawai KPK Diduga Lakukan Pelecehan ke Jurnalis Perempuan yang Meliput Kasus Syahrul Yasin Limpo

ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara berkaitan dengan dugaan pegawainya melakukan pelecehan verbal kepada jurnalis perempuan ketika meliput Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Berikut kronologi pelecehan verbal yang dialami jurnalis perempuan di lingkungan KPK. Hal ini membuat Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri minta maaf.

Peristiwa itu terjadi Syahrul yang saat itu dikawal beberapa stafnya baru keluar dari lobi gedung C1 KPK, pada Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Begini Responsnya

Sontak awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Mentan.

Para jurnalis peliputan bahkan sempat berdesakan hingga Syahrul masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Tak lama Syahrul masuk ke mobil, tiba-tiba seorang pria yang merupakan pegawai KPK melontarkan kalimat pelecehan.

Baca Juga: Sungguh Tega, Kapolsek Mundu Cirebon Menipu Tukang Bubur Rp 325 Juta, Janjikan Anaknya Jadi Polisi

"Cewek semua, enak euy," ujar pria yang bertugas sebagai pengamanan KPK.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Mendengar kalimat tersebut, para jurnalis kemudian bereaksi.

Salah satu wartawan perempuan yang tidak terima dengan perkataan tersebut sontak melakukan protes dengan suara yang cukup keras.

Baca Juga: Viral Polisi Gadungan Goda Wanita, Netizen Langsung Bongkar Seragam Palsu yang Dipakai

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

"Apa maksudnya? Itu pelecehan!" ucap jurnalis tersebut.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri langsung meminta maaf.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pegawai itu.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

"Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan," katanya.

"Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri," jelas Ali.***

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait