DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid 19 di Indonesia, Berubah Jadi Endemi

image
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid 19 di Indonesia.

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah resmi mencabut status Pandemi Covid 19.

Pencabutan status Pandemi Covid 19 oleh pemerintah tersebut disusul dengan status endemi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Pernyataan pencabutan status Pandemi Covid 19 tersebut disampaikan Presiden Jokowi lewat tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Inilah Ciri Daging Kurban yang Sehat dan Berkualitas untuk Disantap Bersama Keluarga pada Hari Raya Idul Adha

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid 19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status Pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal.

Salah satunya adalah angka konfirmasi harian kasus Covid 19.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Terindah di Jawa Timur, Cocok Dikunjungi Selama Libur Lebaran Idul Adha 2023

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Angka konfirmasi harian kasus Covid 19 mendekati nihil," ujar Jokowi.

Jokowi juga menerangkan, hasil survei yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa sekitar 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi terhadap Covid 19.

Selain itu, presiden ketujuh Republik Indonesia itu juga menuturkan bahwa Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency International Concern (PHEIC).

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Jokowi Sebut 3 Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha untuk Dorong Ekonomi di Daerah

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan ancaman kesehatan Covid 19.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Dia juga berharap, dengan keputusan pencabutan status Pandemi Covid 19 tersebut perekonomian nasional bergerak semakin baik.

Baca Juga: Mengenal Kondisi Kesehatan Mental yang Normal dan Kapan Harus Mulai Mencari Bantuan Profesional

"Dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutupnya.***

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait