DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejaksaan Buka Ribuan Formasi untuk Seleksi CPNS 2023 serta PPPK: Berikut Daftar Posisi yang Bisa Kamu Lamar!

image
Kejaksaan buka ribuan formasi seleksi CPNS 2023 dan PPPK

ORBITINDONESIA.COMSeleksi CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil) mulai dibicarakan banyak orang karena tahun ini rencananya akan kembali dibuka pada bulan september mendatang.

Kali ini Kejaksaan membuka ribuan formasi untuk seleksi CPNS 2023 serta PPPK di tahun ini dengan berbagai posisi dan bagian.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Bukan hanya bidang hukum saja, Kejaksaan juga membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK untuk berbagai posisi lainnya diluar bidang tersebut.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka September Mendatang, Persiapkan 8 Berkas Ini dan Perhatikan Syaratnya Agar Bisa Lolos

Dilansir dari akun Instagram @jaksapedia, mereka mengunggah beberapa formasi yang rencananya akan dibuka saat rekrutmen CPNS mendatang.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Jika kalian berminat untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa, kalian bisa mulai mempersiapkan diri dan mengecek formasi apa saja yang cocok untuk kalian lamar saat pembukaan pendaftaran yang akan datang.

Berikut daftar formasi yang akan dibuka oleh kejaksaan untuk seleksi CPNS dan PPPK seperti dilansir dari Instagram @jaksapedia:

Baca Juga: Terbaru, Ini Tahapan Alur Pendaftaran dan Dokumen Seleksi CPNS 2023, Lengkap dengan Tanggal Pelaksanaannya

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

1. Jaksa: 2000 formasi

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

3. Pengelola Barang Bukti: 1446 formasi

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

5. Dokter: 249 formasi

Baca Juga: Bongkar Strategi Siapkan Diri Agar Lolos Seleksi CPNS 2023: Begini Persiapan dan Cara Belajarnya!

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dan P3K yang akan datang, kalian juga harus mengetahui syarat umum pendaftaran.

Berikut ini beberapa syarat umum bagi calon peserta yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Sumatra Utara

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Pasti Masuk! Ini 4 Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023 Prioritas, Kamu yang Mana?

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Thailand Open 2023: Lanny Ribka Tumbang, Ganda Putri Indonesia Ambyar

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

Itu dia persyaratan umum yang harus kalian perhatikan sebelum melamar ke formasi yang kalian inginkan agar dalam pelaksanaan pendaftaran kalian dapat memenuhi syarat yang yang telah diberikan.

Selain memperhatikan syarat diatas, kalian juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang harus kalian penuhi untuk melengkapi dokumen lamaran.

Baca Juga: Unik, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk Cari Motor yang Hilang Akibat Dicuri

Baca Juga: 19 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA yang Bisa Kamu Lamar Tanpa Perlu Khawatirkan Syarat Tinggi Badan

Berikut berkas yang harus kalian persiapkan untuk seleksi CPNS dan P3K 2023 mendatang:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh hingga Tewas

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akta kelahiran

4. Surat lamaran

Baca Juga: 5 Kabupaten dengan Penduduk Paling Miskin di Jawa Barat, Ini Penyebabnya

5. Swafoto

Baca Juga: Viral Kabar Penerimaan Sipir di Lapas, Hantor Situmorang: Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

6. Pas foto

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Makan Paling Terkenal di Jakarta Selatan, Cita Rasanya Bikin Nagih

7. Transkrip nilai

8. Dokumen lainnya

Selain melengkapi berkas dan memperhatikan persyaratan yang telah disampaikan di atas, bagi kalian yang akan mendaftar sebaiknya persiapkan juga bekal dengan mempelajari materi yang diprediksi akan muncul dalam tes mendatang.***

Berita Terkait