DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polemik Korupsi di Basarnas, Usai TNI Tak Terima, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Mengundurkan Diri

image
Polemik Korupsi di Basarnas, Usai TNI Tak Terima, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Mengundurkan Diri

ORBITINDONESIA.COM- Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan telah mengundurkan diri.

Brigjen Asep Guntur Rahayu yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut disebut mundur setelah TNI melayangkan protes.

Protes TNI berkaitan dengan status tersangka dugaan korupsi perwira dan purnawirawan yang menjabat di Basarnas.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Deretan Fungsi Fitur Whatsapp yang Wajib Kamu Diketahui, Netizen Beri Saran Fitur ini ke Mark Zuckerberg

KPK pun meminta maaf dan menyebut ada kesalahan prosedur pada Jumat 28 Juli 2023. Kini Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur.

Kabar Brigjen Asep Guntur Rahayu disebut disampaikan melalui pesan singkat, dan akan dilanjutkan melalui surat resmi pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Berikut pesan singkat yang disampaikan Brigjen Asep Guntur Rahayu yang beredar di sejumlah media.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Materi Seleksi Kompetensi Bidang SKB untuk Seleksi CPNS Kejaksaan 2023

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan," katanya.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

"Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," tulisnya.

"Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan," tambahnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Penyaji Reog Terbaik di Indonesia, Begini Kisah Perjuangan PSRM Sardulo Anorogo UNEJ

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menyampaikan permohonan maaf dan menyebut ada kesalahan prosedur berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.

Pejabat Basarnas yang dimaksud adalah Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) dan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Pernyataan permohonan maaf KPK disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada ke khilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis, dikutip dari Antara.

Atas hal tersebut Johanis mewakili KPK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran TNI.

"Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas ke khilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tidak pidana korupsi," tuturnya***

Berita Terkait