DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Pukul Pelajar hingga Tewas, Usia 25 Melawan 15 Tahun!

image
Fakta Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Pukul Pelajar hingga Tewas, Usia 25 Melawan 15 Tahun!

ORBITINDONESIA.COM- Kasus penganiayaan terjadi di Ambon. Seorang anak dari Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta memukul seorang pelajar hingga tewas.

Salah satu fakta menarik dari peristiwa ini, AT warga Talake yang merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, sudah berusia 25 tahun.

Sementara korbannya RRS merupakan pelajar yang masih berusia 15 tahun. Pelaku dan korban memiliki rentang usia cukup jauh. Insiden pemukulan itu terekam dalam video amatir yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Kemensos Minta Masyarakat Awasi Orang yang Tak Layak Terima Bansos, Ini Kategorinya

Kapolda Maluku memerintahkan Polresta Pulau Ambon memproses hukum pelaku dugaan kasus penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon itu.

Korban yang meninggal dunia itu adalah seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon karena diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, dikutip dari Antara Selasa 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Anaknya Bikin Pelajar Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Sampaikan Dukacita, Tidak Ada Permintaan Maaf

Untuk mengungkap kasus tersebut, kata dia, sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan juga korban sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," terangnya.

Sebelumnya diduga pelaku AT alias Abdi ini memukuli kepala korban RRS sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker di kawasan Asrama Polri Talake.

Baca Juga: ANALISIS: Rocky Gerung Sengaja Provokasi untuk Panaskan Situasi di Aksi Sejuta Buruh, 10 Agustus

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi Muhammad Fajri kepada pihak kepolisian menerangkan awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Pada saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, dan saksi sudah turun dari motor.

Sementara terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong".

Kemudian pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.***

Berita Terkait