DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Silmy Karim: Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor Perempuan

image
Silmy Karim.

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menegaskan, instansinya memperketat pembuatan paspor untuk kaum perempua usia produktif yang tidak jelas data dirinya.

"Sekarang untuk wanita, usia 17 hingga 45 tahun secara profil tidak jelas, saya minta kantor Imigrasi untuk menolak permintaan paspornya," ujar Silmy dalam konferensi pers "Pengungkapan Tersangka Kasus Penyeludupan Manusia Masuki Proses Peradilan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Menurutnya, kaum perempuan banyak mendapat perlakuan kejam ketika bekerja di luar negeri. Apabila dalam situasii yang sulit untuk kembali ke Indonesia, mereka sudah tidak berdaya.

Baca Juga: Dirjen Silmy Karim: Imigrasi Punya Teknologi Modern Kenali Wajah Buronan

Hal ini berbeda dengan laki-laki yang memiliki kemampuan untuk lepas dari tindakan siksaan.

Oleh karena itu, kata Silmy, Ditjen Imigrasi tengah mengamankan kaum rentan yang memiliki tujuan ke wilayah Kamboja, Malaysia, Myanmar dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.

"Saya amankan dulu yang rentan untuk tidak diberi paspor. Apalagi kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar terus beberapa negara Timur Tengah. Itu kami pastikan tolak, profiling secara ketat, tolak," katanya tegas.

Di sisi lain, ia mengatakan ada kemungkinan pencegahan kepada anggota masyarakat yang sudah terlanjur memiliki paspor.

Baca Juga: Sumatra Barat dan Phnom Phen Teken Kerja Sama Sister Province

Meski begitu, ia tidak mungkin menanyakan satu per satu orang yang melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Tidak mungkin, misalnya, di Cengkareng (Bandar Udara Soekarno Hatta) ditanya satu-satu, mau apa, mau kerja. Kan tidak mungkin. Dia sudah punya dokumen. Secara acak," kata Silmy.

Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021 antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi atau sakit jiwa hingga penipuan peluang kerja.

BP2MI mencatat 592 total pengaduan penempatan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari samaia April 2023. ***

Berita Terkait