DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kriteria Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek, Tak Semua Mahasiswa Bisa Dapat, Ini Penjelasannya!

image
Ilustrasi untuk kriteria mahasiswa penerima beasiswa unggulan Kemendikbud Ristek 2023

ORBITINDONESIA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek telah membuka pendaftaran beasiswa unggulan pada tanggal 3 Agustus 2023.

Pendaftaran beasiswa unggulan akan dibuka selama 2 minggu sampai tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Beasiswa unggulan adalah pemberian dana pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ingin kuliah ke Amerika Tapi Tak Ada Beasiswa, Ini Total Biaya yang Harus Kamu Siapkan

Pemberian beasiswa ini bertujuan untuk menambah keahlian dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia guna mendukung akselerasi pembangunan NKRI.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sayangnya, tidak semua mahasiswa berpeluang untuk mendapatkan beasiswa unggulan dari kemendikbud ristek.

Hal ini karena ada beberapa kriteria yang harus dimiliki calon penerima beasiswa sebelum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Buat PNS, TNI dan Polri Ini Syarat hingga Keuntungan Mendaftar Beasiswa LPDP 2023

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Mahasiswa yang memiliki peluang mendapatkan beasiswa unggulan adalah mereka yang belajar di perguruan tinggi di bawah Kemendikbud Ristek.

Jadi sebelum mendaftarkan diri kamu bisa cek perguruan tinggi mana saja yang berada dibawah naungan Kemendikbud Ristek.

Beasiswa unggulan ini bisa didapatkan pada setiap jenjang yaitu program sarjana, magister dan doktor baik berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Inilah 49 Daftar Lengkap Perguruan Tinggi dalam Negeri Tujuan Beasiswa LPDP 2023: Cek Kampus Tujuanmu

Tidak hanya untuk mahasiswa baru beasiswa unggulan juga berpeluang untuk mahasiswa minimal semester 3 untuk program sarjana.

Selain kriteria diatas, beasiswa unggulan memiliki beberapa jenis penerima yang dikelompokkan dalam 3 kategori.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Pertama beasiswa masyarakat berprestasi, jenis beasiswa ini diperuntukan bagi putra-putri bangsa yang mempunyai kemampuan intelektual, emosional dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Pentingnya Letter of Acceptance dalam Meningkatkan Peluang Diterima Beasiswa LPDP 2023

Penerimaan kategori mahasiswa berprestasi harus disertakan bukti prestasi berupa sertifikat penghargaan.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Prestasi tersebut bisa berupa prestasi dibidang akademik maupun non akademik seperti kesenian dan olahraga.

Komponen biaya yang akan kamu terima jika mendapatkan beasiswa kategori mahasiswa berprestasi adalah dana pendidikan, dana hidup, dan dana buku.

Baca Juga: 5 Strategi yang Wajib dan Patut Dicoba untuk Memperbesar Peluang Kamu Lolos Seleksi Beasiswa LPDP 2023

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Selanjutnya pegawai kementerian, kategori ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil Kemendikbud Ristek yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Beasiswa kategori ini tidak terbatas hanya untuk pendidikan dalam negeri tetapi kamu juga bisa dapat beasiswa unggulan untuk kuliah diluar negeri.

Komponen biaya yang kamu dapatkan jika memenuhi kategori ini yaitu dana pendidikan, biaya hidup, dana penelitian, dan dana untuk membeli buku.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2023 Tahap Dua Dibuka, Ini Contoh Lengkap Format Penulisan Komitmen Kembali ke Indonesia

Menariknya lagi beasiswa kategori ini akan mendapat biaya tunjangan awal kuliah dan dana transportasi tujuan studi untuk pulang pergi.

Terakhir kategori Penyandang Disabilitas dengan skema beasiswa unggulan mendapat dana pendidikan, biaya hidup, dana buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping.***

Berita Terkait