DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Obat Tradisional Ilegal ke Kyrgyzstan

image
Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta saat menunjukan barang bukti obat ilegal hasil pengungkapan penyelundupan.

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyeludupan obat tradisional ilegal ke Kyrgyzstan.

Obat tradisional itu mengandung bahan kimia obat itu sebanyak 200 karton seberat 1.845 ton.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Rencananya, akan dikirim ke negara tujuan Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soetta Zaky Firmansyah di Tangerang, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Kapuspenkum Ketut Sumedana: Satu Elite Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta Diperiksa Kejaksaan Agung

Ia menerangkan, pengungkapan ini bermula informasi yang diperoleh dari kegiatan surveilans Unit Pengawasan Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta yang mengindikasikan akan ada pengiriman barang dari dalam negeri ke Kyrgyzstan berupa obat-obatan ilegal dalam jumlah besar.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Petugas menemukan pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas eksportir dengan inisial perusahaan PDM berlokasi di Jakarta sebagai herbal medicament.

Atas temuan itu, katanya, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan fisik barang pada 7 Agustus 2023 untuk memastikan kebenaran isi pengiriman ekspor tersebut sesuai dengan PEB yang diajukan.

"Ketika diperiksa, barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area kargo bandara," ujarnya. ***

Berita Terkait