DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

HOT, Ibadah Haji bakal hanya Sekali Seumur Hidup, Menag: Kami Bahas Bersama DPR

image
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kaan membahas wacana ibadah haji sekali seumur hidup.

ORBITINDONESIA.COM - Wacana ibadah haji dilakukan sekali seumur hidup bagi muslim di tanah air mencuri perhatian.

Berkaitan dengan wacana ibadah haji sekali seumur hidup itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melakukan pembahasan serius dengan DPR.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Tidak disebutkan kapan pembahasan wacana ibadah haji sekali seumur hidup tersebut akan dilakukan.

Baca Juga: Pengaturan Lalu Lintas Terkait Kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, 2 Hingga 7 September

Namun, Yaqut mengatakan pembahasan hal tersebut bersama DPR akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Setiap usulan akan kami tampung dan kami akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya," ujar Yaqut, sebagaimana dilansir dari PMJ News, Jumat, 1 September 2023.

Yaqut menerangkan bahwa wacana ibadah haji sekali seumur hidup memang masih sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Hidup di Tengah Polusi Udara, Begini Pesan Kemenkes untuk Warga di Kawasan DKI Jakarta

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Namun, syariat Islam juga tidak melarang seseorang menuaikan ibadah haji berkali-kali.

"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Minuman Energi Berdampak Buruk Pada Ginjal dan Gigi

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memangkas masa tunggu antrean keberangkatan haji.

Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Buku Musthafa Abd Rahman: Napak Tilas Negeri Mesir

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir, beberapa waktu lalu.***

Berita Terkait