DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Duh, KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo!

image
Ilustrasi senjata api. KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo! (dok foto: Pixabay.com)

ORBITINDONESIA.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api ketika melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui, KPK melalukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang ada di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Kamis 28 September 2023.

Sebelumnya, KPK menyebut menemukan uang puluhan miliar rupiah di rumah yang diduga dari hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: KAMPUZ, Komite Aliansi Mahasiswa Anti Amerika dan Israel Ajak Semua Civitas Academica Dukung Palestina

Baca Juga: Prediksi Skor BRI Liga 1, Arema FC Melawan PSS Sleman Cari Momentum yang Tepat untuk Bangkit

"Kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Jumat 29 September 2023.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: PBB Kecam Pelanggaran Kebebasan Pers oleh Israel Terkait Penutupan Kantor Lokal Al Jazeera di Yerusalem

Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Barito Putera Main Imbang Lawan RANS Nusantara FC, Renan Alves Bunuh Diri

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

Baca Juga: Klasemen Formula 1: Max Verstappen Pimpin Klasemen Usai GP Miami

"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.

Baca Juga: PT Pegadaian Raih Pengakuan Sebagai The Best State Owned Enterprise 2023

Baca Juga: Formula 1: Lando Norris Juara GP Miami

KPK sendiri belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ucapnya

Selain uang tunai, penyidik KPK sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

Baca Juga: Ahmad Azzam Muhammad, Siswa SMA Labschool Jakarta Diterima di 6 Perguruan Tinggi di Amerika: Terampil Menulis Esai

"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali.

Baca Juga: Yang Tercecer di Era Kemerdekaan (4): 50 Tahun Kututup Rahasia Itu Rapat-rapat

Ali juga mengemukakan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung***

 

Berita Terkait