DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Satgas Pengawasan Orang Asing di Jakarta Selatan Dikukuhkan, Sandi Andaryadi Buka Rapat Timpora

image
Pengukuhan Satgas Pengawasan Orang Asing di Jakarta Selatan.

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing di masing-masing kecamatan.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Mundjirin dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Jakarta Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Piala Asia Putri U17: China Menang Melawan Australia

Sedangkan rapat koordinasi Timpora dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Peringati Sumpah Pemuda, Ibnu Chuldun: Kobarkan Gotong Royong

Menurut Sandi Adaryadi, Satgas adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban keberadaan orang asing.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Pengamat Ujang Komarudin: Ahok dan Anies Sulit Dipasangkan

Berkat kerja Satgas, menurutnya, sejak Januari sampai Oktober 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah mendeportasi 56 orang asing yang melanggar keimigrasian.

Wali Kota Mundjirin menyatakan, Satgas ini akan menjaga kedaulatan negara. Mereka selanjutnya akan memeriksa izin tinggal dan dokumen identifikasi orang asing di setiap kecamatan.

“Satgas akan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencrigakan,” katanya tegas. ***

Berita Terkait