DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bacapres Prabowo Subianto Sebut Tuntutan Buruh yang Selalu Minta Upah Naik Bisa Cekik Pengusaha

image
Bacapres Prabowo Subianto meminta agar para buruh tidak terus meminta upah naik.

ORBITINDONESIA.COM - Bakal calon presiden Prabowo Subianto meminta agar para buruh di Indonesia jangan terlalu banyak meminta upah dinaikkan oleh para pengusaha.

Prabowo Subianto mengatakan, hal tersebut dapat mencekik para pengusaha, terutama yang usahanya sedang merugi.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

"Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," kata Prabowo Subianto saat berbicara di dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga: Panglima TNI Yudo Margono: Perang Israel-Palestina Ibarat dalam Pewayangan Jawa Sudah Ampyak Awur-Awur

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa menurutnya pemerintah telah banyak menelurkan berbagai kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, khususnya untuk kaum buruh.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Di antaranya pelayanan kesehatan gratis serta berbagai subsidi.

Dalam kesempatan tersebut, bacapres yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) itu berjanji, jika terpilih menjadi presiden dirinya akan memperbanyak program yang prorakyat, termasuk untuk para buruh.

Baca Juga: Perkumpulan Penulis Satupena Akan Diskusikan Kristen Muhammadiyah, Apakah Itu Aliran Baru

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

"Kami bicara ke pemimpin buruh, kesehatan tidak bayar, subsidi listrik BBM, sekolah tidak bayar, kami akan kasih makan siang gratis. Kemudian kami akan kasih makan siang. Kemudian saudara-saudara, kita harus berani seperti negara lain angkutan di kota-kota besar, kalau perlu subsidi 100 persen," beber Prabowo berjanji.

Sementara itu, Serikat Buruh meminta kepada pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen pada 2024.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa ada kemungkinan UMP pada 2024 naik, namun besarannya masih dalam penggodokan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Kuliti Pembangunan Sektor Maritim Era Jokowi, Posisi Ganjar Pranowo Kian Nyambung dengan Anies Baswedan

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi berharap, para pengusaha tidak mengeluh apabila pemerintah jadi menaikkan UMP pada 2024, seperti tuntutan para buruh.***

Berita Terkait