DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Beri Remisi Khusus Natal kepada Ratusan Warga Binaan

image
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Ibnu Chudun menyampaikan remisi khusus Natal kepada warga binaan. (OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberi remisi khusus Natal kepada warga 760 orang warga binaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Remisi khusus ini dibagi dalam dua kelompok. Kelompok remisi khusus I berupa pengurangan sebagian kepada 743 orang, dan remisi khusus II kepada 17 orang.

Pemberian remisi khusus ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Ibnu Chudun yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rayakan Natal Bersama, Ibnu Chuldun Turut Hadir

Ibnu Chuldun yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, Natal 2023 ini menjadi tonggak penting untuk menggugah hati agar hidup dalam damai sejahtera.

Pemerintah, kata Ibnu Chuldun, memberi apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Saya menyampaikan Selamat merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” kata Ibnu Chudun.

Baca Juga: KCIC Layani 156 Ribu Penumpang Pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Ibnu Chuldun juga mengajak warga binaan agar berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, serta anggota masyarakat. ***

Berita Terkait