DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BREAKINGNEWS: 6 Oknum Anggota TNI Pengeroyok Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah Jadi Tersangka

image
Ilustrasi penganiayaan. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Enam oknum anggota TNI pelaku penganiayaan dua relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa 2 Januari 2024.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Baca Juga: Hamid Awaludin: Hamas Minta Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Memediasi Upaya Akhiri Konflik di Palestina

Menurutnya, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," katanya.

Baca Juga: KAMPUZ, Komite Aliansi Mahasiswa Anti Amerika dan Israel Ajak Semua Civitas Academica Dukung Palestina

Dua anggota relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diduga menjadi korban pengeroyokan beberapa oknum angota TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 30 Desember 2023.

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai kampanye Ganjar-Mahfud. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait