DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Sumedang Gampa, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Berisiko

image
Kepaka Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya bersama Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, Pangdam III Siliwangi Mayjen Erwin Djatniko dan jajaran, meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang pasca gempa, Selasa 3 Januari 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengusulkan pemindahan sementara 60 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang mengingat gempa bumi dengan titik pusat gempa  berjarak sekitar satu kilometer.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya dalam keterangan di Bandung, Rabu, 3 Januari 2024 mengungkapkan ada retakan halus di beberapa area di Lembaga Pemasyarakatan Sumedang.

Retakan halus yang terpantau pada bangunan itu, antara lain kamar mandi disabilitas, kamar mandi kunjungan, ruang junjungan, area brandgang, pintu masuk Blok Asahan 5 dan 6, atap Blok Asahan (bergelombang).

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa Magnitudo 6,5 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

Andika telah menjalankan pemeriksaan tentang kelayakan bangunan dan perhitungan ambang batas kerusakan.

Kemudian, katanya, pihaknya mengajukan usulan anggaran tanggap darurat renovasi perbaikan gedung dan bangunan lapas tersebut kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Guna antisipasi gempa susulan, dibangun tenda darurat yang disediakan oleh TNI.”

Baca Juga: Kemenhub: Dua Pelabuhan di Palu Sulawesi Tengah Sudah Diperbaiki Pasca Gempa, Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Pada kesempatan itu Andika juga memberikan trauma healing kepada seluruh pegawai dan warga binaan dengan mengajak bercengkrama dan bersenda gurau untuk melupakan kejadian gempa bumi beberapa waktu yang lalu.

Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan kepada pegawai dan warga binaan tetap bersatu dan saling mendukung untuk memulihkan keadaan ini.

Pangdam III Siliwangi Mayjen Erwin Djatniko menyampaikan pemahaman evakuasi darurat bagi  petugas dan narapidana.

Baca Juga: Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI Beri Penyuluhan Anti Korupsi ke Pegawai Lembaga Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, termasuk objek vital, sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah dengan mengecek secara menyeluruh atas bangunan gedung dan kantor oleh BNPB dan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.

Kabupaten Sumedang sejak tanggal 31 Desember 2023 sampai tanggal 1 Januari 2024, telah mengalami enam kali gempa bumi. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait