DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ditemukan Sewaktu Inspeksi Mendadak, Lapas Cipinang Musnahkan Senjata Tajam Milik Warga Binaan

image
Inspeksi mendadak di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Senin 10 Januari 2024. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Senjata tajam dan barang elektronik milik warga binaan yang disita dan ditemukan dalam inspeksi mendadak dimusnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik di Jakarta, Rabu 10 Januari 2024, barang-barang yang dimusnahkan itu adalah hasil dari temuan inspeksi mendadak Senin malam.

Barang-barang yang dimusnahkan itu, katanya, berupa pisau, gunting, pengisi daya telepon selular, kabel listrik, pemanas air buatan, dan penanak nasi yang seluruhnya dilarang untuk dimiliki warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Inilah Lokasi yang Diinspeksi Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun Jelang Pergantian Tahun

Berdasar catatan tim gabungan Satops Patnal, barang-barang terlarang tersebut disita dari blok Tipe 7 OH lantai II dan III yang dihuni narapidana berbagai kasus tindak pidana.

Enget berharap, inspeksi mendadak bisa memberi efek jera kepada warga binaan agar mereka tidak melanggar aturan selama menjalani masa hukumannya.

"Selain menyasar penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan 'handphone' kami memberi perhatian khusus pada penggunaan peralatan listrik, penyalahgunaan jaringan listrik," ujarnya.

Baca Juga: Netral dalam Pemilu, Ibnu Chuldun Berjanji Tindak Tegas ASN Kanwil Kemenkumam DKI Terlibat Politik Praktis

Menurutnya, upaya tersebut adalah bentuk deteksi dini mencegah kebakaran yang dapat membahayakan ribuan nyawa. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait