DECEMBER 9, 2022
Nasional

KPK Duga Negara Merugi Rp625 Miliar dari Korupsi Alat Pelindung Diri COVID 19 di Kementerian Kesehatan

image
Ilustrasi alat pelindung diri. (internet)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga negara merugi Rp625 miliar dari korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

"Sekitar Rp625 miliar lebih," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 24 Januari 2024 di Jakarta.

Ali menjelaskan, KPK juga akan mengonfirmasi kepada ahli berkait perhitungan kerugian negara tersebut.

Baca Juga: Puisi Karya Mohammad Nasir tentang COVID 19

"Kami panggil tersangkanya. Lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," tuturnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka  dugaan korupsi proyek APD Covid-19. KPK menduga korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri di antaranya BS (PNS), Har (PNS), SW (swasta), AT (swasta), dan AIY (advokat). ***

Sumber: PMJ News

Berita Terkait