DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Berkampanye di Simalungun, Mahfud MD Berjanji Permudah Pendirian Rumah Ibadah

image
Mahfud MD (kiri) berkampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Minggu 28 Januari 2024. (ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud)

ORBITINDONESIA.COM - Mahfud MD berjanji  melindungi kebebasan beragama masyarakat sesuai ajaran agama masing-masing dengan mempermudah pendirian rumah ibadah.

Mahfud menyatakan hal itu ketika berkampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Minggu 28 Januari 2024.

"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Khawatir tentang Ponselnya yang Disita oleh Penyidik

Ia mengatakan, kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk.

Mahfud menegaskan bahwa beribadah adalah hak pribadi setiap orang.

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Ini, Ganjar Pranowo Gebrak Ambon dan Banda Neira, Mahfud MD di Pekanbaru

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.

Menurut Bane, kebinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.

"Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia," ujar Bane. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait