DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Tabik Pun, Mahfud MD Diberi Gelar Adat Oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung

image
Mahfud MD disambut meriah oleh warga Lampung. (Instagram @mohmahfudmd)

ORBITINDONESIA.COM – Mahfud MD diberi anugerah gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh kerajaan adat Kepaksian Pernong di Lampung Barat, Lampung, Kamis 25 Januari 2024.

Penganugerahan gelar adat dilaksanakan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.

Kabar penganugerahan gelar adat tersebut dikabarkan oleh Mahfud MD melalui akun Instagram @mohmahfudmd.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bilang Mahfud MD Berhak Mundur dari Kabinet: Saya Menghargai

Dalam unggahannya di@mohmahfudmd, Mahfud menulis;

“Assalamu’alaikum, tabik pun..”

“Hari ini, saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. Saya disambut tari Sei Batin dan Sei Sembah.”

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Bima Yudho Saputro Asal Lampung yang Bermukim di Australia Ini Bikin Foundation

“Pengenugerahan dilakukan Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.”

“Pengalaman tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong.”

“Menurut Pangeran Edward Syah Pernong, Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja.”

Baca Juga: Buat Pengguna Kendaraan Listrik yang Mudik, PLN Sediakan 25 Unit SPKLU di 17 Rest Area Tol Ruas Lampung

“Perkasa artinya kuat dan tangguh, Saibani artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.”

“Saya juga merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang.”

“Apalagi, setelah tahu kalau ini merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong.”

Baca Juga: Daftarkan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke Mahkamah Konsitusi, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pemilihan Ulang

“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan luar biasa ini”

“Semua ini akan semakin memperkuat niat dan cita-cita saya bersama Pak @ganjar_pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia.”

“Membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45.”

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba Sabu dari Aceh di Bakauheni Lampung

“Itu sebabnya, Mas Ganjar dan saya telah berkomitmen utk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.”

“Terima kasih Sultan Kepaksian Pernong. Terima kasih masyarakat Lampung.”

“Salam tiga jari..!!!” ***

Sumber: Instagram@mohmahfudmd

Berita Terkait