DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Jeane Marie Tulung: Perubahan Nomenklatur Isa Al Masih Menjadi Yesus Kristus Perkuat Moderasi Beragama

image
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung. (ANTARA/HO-Kemenag)

ORBITINDONESIA.COM - Perubahan nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan kalender mempertegas penguatan nilai-nilai moderasi beragama. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung. 

"Perubahan itu tentunya tidak mempengaruhi cara dan pola pikir dalam hidup bermoderasi, tetapi menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama," ujar Jeane Marie Tulung di Jakarta, Sabtu, 3 Februari 2024.

Jeane Marie Tulung mengatakan, perubahan nomenklatur pada Keppres 8/2024 tentunya itu adalah sebuah ide dan gagasan yang telah lama dipikirkan umat Kristen.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Kisah Kesetiaan Simon, Murid Yesus

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Jeane mengatakan, bagi umat Kristen, perubahan nomenklatur itu merupakan bagian dari menghargai kebersamaan dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Waduh, Daniel Mananta Bilang Yesus Sedang Memegang Tangan Marshanda

Perubahan itu juga menegaskan bahwa Kementerian Agama menerima semua aspirasi umat beragama yang ada di Indonesia, supaya Moderasi Beragama terus dikuatkan, serta meneguhkan keberagaman dalam beragama menjadi penguat bangsa.

"Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia," kata dia.

Jeane mengatakan, perubahan nomenklatur bukan hanya sebatas perubahan istilah. Perubahan tersebut diperjuangkan atas usulan umat Kristen untuk sebuah hasil yang baik.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional untuk Tahun 2024, Nama Isa Almasih Diubah Jadi Yesus Kristus

"Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait